Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
BPJPH tegaskan kuliner halal representasikan budaya bangsa
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-05 03:44:36【Kabar Kuliner】077 orang sudah membaca
PerkenalanLogo halal terpasang di pintu salah satu warung makan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/10/2025

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa kuliner halal ngak hanya mencerminkan wujud kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), tapi juga merepresentasikan kekuatan budaya bangsa Indonesia.
“Kuliner halal adalah representasi dua hal. Pertama, kepatuhan atas kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Jaminan Produk Halal. Kedua, sebagai wujud kekuatan budaya,” kata Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
“Kita memiliki warisan kuliner yang kaya, dan jika diolah dengan prinsip jaminan produk halal, maka kuliner tersebut menjadi simbol kualitas, integritas, serta identitas bangsa di mata dunia,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Aqil Irham menyebutkan, sektor kuliner halal memegang peran strategis dalam penguatan ekosistem halal nasional, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.
Baca juga: Riset IHATEC: Kehalalan produk jadi pertimbangan utama konsumen
Kehalalan produk makanan dan minuman, lanjut dia, bukan sekadar label formalitas pada produk, melainkan sebagai bentuk jaminan kualitas, bagian dari perlindungan konsumen, bahkan menjadi motor penggerak untuk meningkatkan daya saing produk nasional.
“Semakin luas kesadaran pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya sertifikat halal, maka semakin kuat pula posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global," ujar dia menambahkan.
Selain itu, Aqil Irham menjelaskan penguatan sektor kuliner halal merupakan bagian penting dari percepatan implementasi wajib halal tahap kedua pada Oktober 2026, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.
“Dan dengan adanya implementasi Wajib Halal Oktober 2026, maka halal harus menjadi karakter dan budaya produksi bangsa,” kata dia.
Suka(947)
Artikel Terkait
- Wamendukbangga tekankan pentingnya perketat SOP di dapur SPPG
- Anggota Komisi VII DPR: Maksimalkan promosi wisata Kalbar lewat medsos
- SPPG Asei Besar layani 35 sekolah wilayah pesisir Kabupaten Jayapura
- Anggota DPR: MBG menurunkan stunting, tingkatkan kualitas pendidikan
- Kisah perempuan Gaza: Menjaga asa sebagai ibu dan dokter saat konflik
- SPPG Asei Besar layani 35 sekolah wilayah pesisir Kabupaten Jayapura
- 560 SPPG sudah kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
- Masyarakat lepas liar 20 ribu tukik di Paloh Kalbar
- Perjanjian Australia–PNG buka peluang kerja sama dengan Indonesia
- Pelatihan penjamah Makan Bergizi Gratis di Palu
Resep Populer
Rekomendasi

Dinkes Pamekasan ambil sampel makanan selidiki kasus keracunan siswa

Bupati Banyuwangi ingatkan SPPG utamakan kualitas makanan program MBG

Ini 11 penyakit yang dinyangakan ngak lolos syarat kesehatan jamaah haji

Menyongsong kewajiban adopsi teknologi manufaktur

Forum CSR DKI soroti pentingnya dana CSR dalam keberlanjutan usaha

BNPB salurkan bantuan Rp32,6 miliar untuk Aceh selama 2023

Wajah baru M Bloc Space beri ruang lebih untuk pergerakan kreatif

Wamenkum minta aturan soal industri tembakau disusun ekstra hati